Pembantu Baru Kerja 3 Hari, Curi Harta Majikan Rp 75 Juta, Ini Identitasnya...

Pembantu Baru Kerja 3 Hari, Curi Harta Majikan Rp 75 Juta, Ini Identitasnya
zainuddin
BURON - KTP milik Zulfa yang digunakan untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah Rudi Jiang di Perumahan Puri Galaxy Cluster, Surabaya. 
Rudi Jiang, warga Perumahan Puri Galaxy Cluster, Surabaya, kehilangan harta berharganya senilai Rp 75 juta. Harta yang diduga digondol pembantu rumah tangga (PRT) itu terdiri dari perhiasan senilai Rp 55 juta, dan uang tunai sebesar Rp 20 juta.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, AKP Agung Pribadi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban. Saat ini tim pimpinannya sedang mengejar pelaku. Pihaknya sudah mengantongi identitas asli pelaku.
”Saat bekerja di rumah itu, tersangka menggunakan KTP palsu. Tapi kami sudah mendapat identitas aslinya,” kata Agung, Minggu (24/1/2016).

Pelaku menggunakan nama Zulfa saat bekerja di rumah Rudi Jiang.
Dalam KTP itu, Zulfa domisili di Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Status Zulfa dalam KTP ini masih belum menikah.
Informasi yang dihimpun SURYA.co.id, Zulfa bekerja di rumah milik Rudi setelah direkomendasikan oleh satpam bernama Bagio.

Post a Comment

0 Comments