JawaPos.com - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan tiga penumpang pesawat Batik Air tujuan Kupang-Jakarta, Sabtu (27/12).
Ketiga penumpang asal Sukabumi, Jawa
Barat dianggap telah melakukan teror sebelum pesawat dengan nomor
penerbangan ID 6541 itu lepas landas.
"Kalau saya bawa bom gak boleh ya,"
ujar Endang Hendi Susandi salah satu dari ketiga penumpang tersebut
kepada pramugari Batik Air.
Sontak, pramugari pun was-was
mendengar ucapan tersebut. Dia melaporkan kepada kapten pilot. Tim
Gegana bersama Avsec Bandara El Tari, Kupang lantas melakukan penyisiran
ke dalam pesawat.
Seluruh penumpang diturunkan dan diarahkan ke ruang tunggu Bandara, kemudian dilakukan pengecekan ulang melalui X-Ray.
Hasilnya, tak ditemukan-apa-apa.
Hanya saja petugas mendapati tabung berisi cairan (baigon) di dalam
koper tersebut. Pesawat yang dijadwalkan terbang pukul 08.00 Wita pun
sudah lepas landas pada pukul 11.15 Wita.
Sementara Endang bersama dua temannya
harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatannya. Pelaku yang
mengaku bekerja sebagai ABK kapal di Alor dan akan pulang ke Sukabumi
itu telah menganggu keselamatan penerbangan.
"Pelaku melanggar perundang-undangan
penerbangan dengan UU No 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan," tulis pihak
Batik Air melalui keteangan resminya. (fab/jpg)

0 Comments