Keduanya diduga hendak menyelundupkan uang palsu pecahan Rp 100 ribuan dan Rp 50 ribuan.
Keduanya yakni, Sagimin dan Boiran, diamankan setelah petugas mencurigai barang bawaannya terdapat tumpukan uang kertas di dalam tas saat menjalani pemeriksaan barang bawaan X-Ray, Sabtu (30/1/2016).
![]() |
"Keduanya kita amankan dalam penerbangan pagi tadi sekitar pukul 06.30 Wib," kata Komandan Pomal Juanda, Letkol Laut (PM) Asep Soedrajat.
Setelah dicek, jumlah uang palsu Sagimin dan Boiran mencapai Rp 109.550.000. Terdiri 1.022 lembar pecahan Rp 100 ribu dan 147 lembar pecahan Rp 50 ribu
0 Comments